Raih Predikat WTP, Safrial Tetap Ingatkan Catatan Dari BPK, Agar Lebih Baik Lagi  



Rabu, 12 Juni 2019 - 16:01:48 WIB



JAMBERITA.COM - Meski meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bupati Tanjabbar tak mau berpuas hati.

Ini karena masih ada beberapa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.

Hal ini disampaikan Safrial saat menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Pertama yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Selasa (11/6/2019).

Kendati mendapat predikat WTP, Safrial mengingatkan masih terdapat beberapa catatan BPK yang harus mendapatkan perhatian dan tindak lanjut meskipun tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap opini BPK.

Catatan yang dimaksud Bupati yakni terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Perundang-undangan.

"Untuk itu kami saat ini sedang melakukan langkah kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar opini di masa yang akan datang dapat dipertahankan dan tentunya lebih baik lagi," kata Safrial.

Ditambahkannya, terkait APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018, secara garis besar Bupati merincikan Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.222.197.501.694,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 86.447.186.571,00, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.089.885.115.123,00, dan Pendapatan sah Lainnya sebesar Rp45.865.200.000,00.

"Terkait Realisasi Belanja dan Transfer Tahun 2018 sebesar Rp 1.346.000.378.534,87 atau 92,73% dari Anggaran yang ditetapkan. Realisasi Belanja dan Transfer ini terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, serta Belanja Transfer Bagi Hasil ke Desa," jelas Safrial.

Dikatakan Safrial dia berharap laporan keuangan yang telah disampaikan dapat berguna dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kedepan. (Henky)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi